Berapa Jumlah Anak yang Ditanggung dalam Gaji PNS

Berapa Jumlah Anak Yang Ditanggung Dalam Gaji PnsSource: bing.com

Jumlah anak yang ditanggung dalam gaji PNS adalah salah satu hal yang sering menjadi pertanyaan bagi para PNS. Saat ini, kebijakan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PP No. 6 Tahun 2016).

Berapa Jumlah Anak yang Ditanggung dalam Gaji PNS?

Berapa Jumlah Anak Yang Ditanggung Dalam Gaji Pns?Source: bing.com

Sebelum membahas lebih lanjut mengenai jumlah anak yang ditanggung dalam gaji PNS, ada baiknya kita mengetahui dulu definisi dari istilah PNS. Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah seluruh warga negara Indonesia yang diangkat menjadi aparatur negara di lingkungan instansi pemerintah dengan status kepegawaian sebagai Pegawai Negeri Sipil.

Menurut PP No. 6 Tahun 2016, jumlah anak yang ditanggung dalam gaji PNS adalah maksimal 2 orang. Artinya, jika seorang PNS memiliki lebih dari 2 anak, maka PNS tersebut tidak akan memperoleh tambahan penghasilan dari pemerintah untuk biaya kebutuhan anaknya yang lebih dari 2 orang itu.

Peraturan tersebut juga mengatur bahwa penghitungan jumlah anak yang ditanggung dalam gaji PNS meliputi anak kandung, anak tiri, anak angkat, dan anak yang diakui secara hukum oleh PNS. Namun, anak yang tidak dicatat dalam akta kelahiran tidak dihitung dalam jumlah anak yang ditanggung dalam gaji PNS.

Bagaimana Cara Menghitung Jumlah Anak yang Ditanggung dalam Gaji PNS?

Bagaimana Cara Menghitung Jumlah Anak Yang Ditanggung Dalam Gaji Pns?Source: bing.com

Untuk menghitung jumlah anak yang ditanggung dalam gaji PNS, PNS harus melampirkan surat keterangan keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau instansi yang melakukan tugas pendaftaran penduduk keatasan yang terdekat dengan tempat tinggal PNS dan melampirkan dokumen yang memuat:

  • a. Surat keterangan lahir anak dari Rumah Sakit atau Puskesmas atau Bidan yang ditandatangani oleh petugas yang berwenang;
  • b. Surat Keterangan Kelahiran yang dibuat oleh kelurahan;
  • c. Surat Keterangan Pengakuan Anak dari Pengadilan atau Notaris;
  • d. Surat keterangan adopsi anak yang dikeluarkan oleh pengadilan;
  • e. Surat Keterangan Tidak Mampu dari Lurah/Kepala Desa untuk anak yang tidak dicatat dalam akta kelahiran.
  Pmk Tentang Pembayaran Gaji PNS: Pentingnya Memahami Sistem Pembayaran Gaji Pegawai Negeri Sipil

Setelah dokumen tersebut dikumpulkan, maka PNS dapat mengajukan permohonan kepada atasan langsungnya untuk menghitung jumlah anak yang akan ditanggung dalam gaji PNS.

Apa Saja Manfaat dari Jumlah Anak yang Ditanggung dalam Gaji PNS?

Apa Saja Manfaat Dari Jumlah Anak Yang Ditanggung Dalam Gaji Pns?Source: bing.com

Terdapat beberapa manfaat yang bisa didapatkan oleh PNS dengan jumlah anak yang ditanggung dalam gaji PNS, diantaranya:

  • a. Mendapatkan tambahan penghasilan dari pemerintah untuk biaya kebutuhan anak;
  • b. Mendapatkan perlindungan dari program asuransi kesehatan;
  • c. Mengurangi beban biaya hidup untuk memenuhi kebutuhan anak.

Namun, perlu diperhatikan bahwa manfaat tersebut hanya didapatkan oleh PNS yang memiliki anak kurang dari atau sama dengan 2 orang. PNS dengan anak lebih dari 2 orang tidak akan memperoleh tambahan penghasilan dari pemerintah untuk biaya kebutuhan anaknya yang lebih dari 2 orang.

Akhir Kata

Akhir KataSource: bing.com

Demikianlah penjelasan mengenai berapa jumlah anak yang ditanggung dalam gaji PNS. Dengan mengetahui informasi ini, diharapkan para PNS dapat mempersiapkan diri dan mengajukan permohonan dengan tepat untuk mendapatkan manfaat yang sesuai dengan kebutuhan anak.

Novita Elisabeth Wowor

My Name Novita Elisabeth Wowor, Lulusan Teknik Informatika yang berkecimpung di dunia internet sejak 2019 sebagai part-time blogger dan internet marketer.